Selasa, 20 September 2011

RAMLAN SURBAKTI - MEMAHAMI ILMU POLITIK

kekuasaan

kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.

kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dengan pihak yang dipengaruhi, atau yang satu mempengaruhi sementara yang lain mematuhi.

kekuasaan politik

kekuasaan dipandang sebagai gejala yang selalu muncul dalam proses politik

konsep2 yang terkait erat dengan kekuasaan:

1. pengaruh / influence, yakni kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela.

2. persuasi / persuasion, yakni kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu

3. manipulasi, yakni kemampuan meyakinkan orang lain untuk melakukan sesuatu tanpa disadari oleh orang yang diyakinkan

4. coercion, peragaan kekuasaan atau ancaman, paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok pemilik kekuasaan terhadap pihak yang ingin dipengaruhi.

5. force, yakni penggunaan tekanan fisik , seperti pembatasan kebebasan, menimbulkan rasa sakit, atau membatasi pemenuhan kebutuhan biologi pihak yang ingin dipengaruhi, agar mau melakukan hal yang diinginkan pemilik kekuasaan

kekuasaan merupakan konsep yang berkaitan dengan perilaku, yang berarti ada hubungan timbal balik, dimana suatu pihak dikatakan memiliki kekuasaan hanya apabila ada pihak lain yang dipengaruhinya untuk melakukan hal yang dikehendaki pemilik kekuasaan, dan hal tersebut bisa jadi bukan hal yang dikehendaki pihak yang dipengaruhi.

dari hal tersebut disimpulkan, bahwa dalam setiap hubungan kekuasaan harus ada unsur:

1. ada tindakan yang dilaksanakan oleh pihak yang mempengaruhi dan yang dipengaruhi

2. ada kontak komunikasi antara kedua pihak (yang mempengaruhi dan yang dipengaruhi), baik langsung maupun tidak langsung


secara umum kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan menggunakan sumber - sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain agar perilaku tersebut sejalan dengan keinginan pihak yang mempengaruhi.

secara sempit, kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan sumber - sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik hingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya dan masyarakat pada umumnya.

di dalam hubungan kekuasaan, terdapat tiga unsur yang selalu terkandung di dalamnya, al:

1. tujuan
2. cara penggunaan sumber - sumber pengaruh
3. hasil penggunaan sumber - sumber pengaruh

ciri - ciri hubungan kekuasaan:

1. kekuasaan merupakan hubungan antarmanusia
2. pemegang kekuasaan mempengaruhi pihak lain
3. pemegang kekuasaan bisa seorang individu, kelompok, organisasi, maupun pemerintah (dalam hubungan antar negara)
4. sasaran kekuasaan (pihak yang dipengaruhi) dapat berupa individu, kelompok, organisasi maupun pemerintah (negara)
5. suatu pihak yang memiliki sumber kekuasaan belum tentu mempunyai kekuasaan karena tergantung pada kemampuannya menggunakan sumber - sumber kekuasaan tersebut secara efektif.
6. penggunaan sumber - sumber kekuasaan mungkin melibatkan paksaan, konsensus, atau kombinasi keduanya
7. kekuasaan tergantung pada perspektif moral yang digunakan, yakni tujuan yang hendak dicapai itu baik atau buruk
8. hasil penggunaan sumber - sumber pengaruh itu dapat menguntungkan seluruh masyarakat atau hanya sekelompok kecil masyarakat saja yang diuntungkannya
9. umumnya kekuasaan politik memiliki makna bahwa sumber - sumber itu digunakan dan dilaksanakan untuk masyarakat umum, sedangkan kekuasaan yang bersifat pribadi cenderung digunakan untuk kepentingan sebagian kecil masyarakat.
10. kekuasaan yang beraspek politik merupakan penggunaan sumber - sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses politik

dimensi -dimensi kekuasaan:

1. potensial dan aktual
dikatakan memiliki kekuasaan yang potensial, apabila satu pihak yang memiliki sumber - sumber kekuasaan, seperti kekayaan, tanah, senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial yang tinggi, massa yang terorganisasi dan jabatan, namun masih sebatas memiliki dan belum mempergunakannya secara efektif untuk mencapai tujuan yang diingikannya.
dikatakan memiliki kekuasaan yang aktual, apabila seseorang telah menggunakan sumber - sumber kekuasaan yang dimilikinya ke dalam kegiatan politik secara efektif (tujuannya tercapai).

2. konsensus dan paksaan,
kekuasaan konsensus merupakan kekuasaan yang digunakan elit politik untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan, tanpa melakukan tindakan pemaksaan, dan ada persetujuan secara sadar dari pihak yang dipengaruhi untuk mengikuti dan melaksanakan hal yang dikehendaki pemilik kekuasaan. kekuasaan ini cenderung bertahan lebih lama, walaupun memerlukan upaya keras dan waktu yang lama...

sebaliknya kekuasaan paksaan, dilakukan dengan memberikan ancaman, sehingga persetujuan dari pihak yang dipengaruhi hanya karena ketakutan. ketika ancaman tidak lagi dipergunakan untuk menimbulkan ketaatan, muncul tindakan pembangkangan terhadap kekuasaan.

3. positif dan negatif,
hal ini dilihat dari tujuan yang ingin dicapai melalui suatu alat kekuasaan,
disebut kekuasaan positif, apabila sumber - sumber kekuasaan digunakan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan
sedangkan kekuasaan disebut negatif, apabila sumber - sumber kekuasaan dipergunakan untuk mencapai tujuan yang kurang dianggap perlu, namun juga merugikan pihak yang memiliki kekuasaan.

4. jabatan dan pribadi,
di dalam masyarakat yang sudah maju, kekuasaan dipandang tertanam di dalam jabatan - jabatan, yang didukung oleh kualitas pribadi yang memegang jabatan tersebut.

5. implisit dan eksplisit,
kekuasaan implisit merupakan pengaruh yang tidak dapat dilihat tapi dapat dirasakan, sedangkan kekuasaan eksplisit merupakan pengaruh yang jelas terlihat dan juga dirasakan. misalnya kekuasaan senat di as, tidak terlihat, tapi ikut mempengaruhi bahkan menentukan penentuan keputusan - keputusan penting seperti disetujui tidaknya pengangkatan calon hakim agung yang ditunjuk oleh presiden amerika, dsb.

6.langsung dan tidak langsung
kekuasaan langsung adalah penggunaan sumber - sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik dengan melakukan hubungan secara langsung, tanpa melalui perantara.
kekuasaan tidak langsung adalah penggunaan sumber - sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantaraan pihak lain yang diperkirakan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pembuat dan pelaksana keputusan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar